LODJI
GANDRUNG
Lodji Gandrung adalah sebuah bangunan
bergaya Indis yang berdiri di Jalan Slamet Riyadi Solo yang kini dijadikan
rumah dinas Walikota Solo. Menurut sejarah awalnya, Lodji Gandrung adalah rumah
pribadi Yohanes Agustinus Dezenye (1797-1839) yang berdiri pada zaman Paku
Buwono IV.
Yohanes adalah seorang pengusaha dalam
bidang pertanian yang berasal dari Belanda. Tanah yang dimilikinya sangat luas
dan tersebar dibeberapa wilayah di Solo dan diluar Solo. Beliau memiliki istri
bernama RA. Cokrokusumo yang merupakan kerabat dari PB IV.
Lodji Gandrung pada zaman dahulu juga
sering digunakan sebagai tempat pesta dansa saat ada perayaan khusus maupun
saat akhir pekan. Yohanes sendiri juga sering mengajak kerabat keraton untuk
menghadiri perayaan-perayaan tersebut. Karena seringnya pesta dansa yang
dilakukan ditempat tersebut maka banyak orang Jawa yang menjulukinya sebagai
gandrungan. Maka dari itu hingga kini bekas rumah milik Yohanes tersebut
dijuluki Lodji Gandrung.
Secara turun temurun Lodji Gandrung
dimiliki oleh keturunan Yohanes hingga akhirnya saat Jepang datang, bangunan
tersebut dikuasai oleh Dai Nipon.
Setelah Indonesia merdeka, bangunan
Lodji Gandrung digunakan sebagai Markas Militer Brigade V Slamet Riyadi. Pada
waktu itu jabatan gubernur militer dipegang oleh Gatot Subroto, dan diabadikan
dalam sebuah patung yang berdiri didepan bangunan lodji.
Tak lama setelah itu, bangunan Lodji
Gandrung dimanfaatkan sebagai bangunan rumah dinas Walikota Solo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar